Kamis, 16 Mei 2013

RUMAHKU, MADRASAHKU

Tidak semestinya kesibukan seorang suami membuat ia lalai akan tugasnya dalam mendidik istri dan anak-anaknya. Setidaknya kita bisa meluangkan waktu sehari dalam seminggu untuk mengajarkan kepada istri dan anak-anak kita tentang agama. Ada banyak cara untuk mengajarkan kepada mereka pelajaran tentang agama, kita bisa juga mengadakan majelis ilmu di dalam rumah. Di sinilah kita menjadikan rumah kita sebagai madrasah tempat menimba ilmu. Penanaman nilai-nilai islam sejak dini pada anak-anak kita akan memberi anak pedoman hidup yang sangat kuat. Islam akan menjadi keyakinan hidup, jalan hidup sekaligus menjadi kendali perilaku bagi si anak. Ajarkan keteladanan kepada anak kita karena keteladanan merupakan madrasah hidup yang bisa memberi pengaruh yang kuat pada jiwa si anak. Disamping itu belikan juga anak-anak dan istri kita buku-buku tentang keagamaan. Membuat rumah menjadi perpustakaan agama merupakan cara yang sangat mulia, di sini istri dan anak-anak kita bisa belajar tentang agama sebanyak mungkin sehingga rumah kita akan menjadi madrasah bagi keluarga kita.
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (at-Tahriim:6)
Problema kejiwaan pada orang dewasa merupakan dampak negatif dari perlakuan yang dialaminya ketika masih kanak-kanak. Perkembangan jiwa anak sangat dipengaruhi oleh pendidikan dini sang anak, untuk itulah peran seorang istri sangat dibutuhkan untuk memberikan perhatian penuh kepada anak-anak kita dan mengajarkan kepada mereka perilaku yang baik sesuai dengan ajaran dalam agama islam. Seorang istri adalah pendidik bagi anak-anak kita di rumah. Untuk itu sudah menjadi kewajiban suami untuk mengajarkan istri tentang pelajaran agama.

Dalam ajaran islam, wanita diberi rukhsah (keringanan) untuk tidak dibebani kewajiban mencari nafkah karena seorang wanita sekurang-kurangnya mempunyai empat keistimewaan yang tidak mungkin dapat digantikan oleh kaum pria, diantaranya: menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. Dengan adanya keringanan ini, memberikan peluang kepada kaum wanita untuk mengurus suami dan mendidik anak-anaknya.
Alangkah tentramnya sebuah keluarga jika semua itu dapat diwujudkan oleh seorang suami. 


SUMBER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar